Latest Updates :
Recent Updates
View As:

H. Mutahar Bapak Paskibraka


H. Mutahar Bapak Paskibraka

Peristiwa itu terjadi beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pertama. Presiden Soekamo memanggil ajudannya, Mayor (Laut) M. Husain Mutahar dan memberi tugas agar segera mempersiapkan upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.

Ketika sedang berpikir keras menyu-sun acara demi acara, seberkas ilham berkelebat di benak Mutahar. Persatuan dan kesatuan bangsa, wajib tetap diles-tarikan kepada generasi penerus yang akan menggantikan para pemimpin saat itu. "Simbol-simbol apa yang bisa diguna-kan?" pikirnya.

Pilihannya lalu jatuh pada pengibaran bendera pusaka. Mutahar berpikir, pengibaran lambang negara itu sebaiknya dilakukan oleh para pemuda Indonesia. Secepatnya, ia menunjuk lima pemuda yang terdiri dari tiga putri dan dua putra. Lima orang itu, dalam pemikiran Mutahar, adalah simbol Pancasila.

Salah seorang pengibar bendera pusaka 17 Agustus 1946 itu adalah Titik Dewi Atmono Suryo, pelajar SMA asal Sumatera Barat yang saat itu sedang me-nuntut ilmu dan tinggal di Yogyakarta. Sampai peringatan HUT Kemerdekaan ke-4 pada 17 Agustus 1948, pengibaran oleh lima pemuda dari berbagai daerah yang ada di Yogyakarta itu tetap dilak-sanakan.

Sekembalinya ibukota Republik Indonesia ke Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera pusaka dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta. Regu-regu pengibar dibentuk dan diatur oleh Ru-mah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar bendera itu memang para pemuda, tapi belum mewa-kili apa yang ada dalam pikiran Mutahar.

Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka sejak ibukota negara dipindahkan dari Yogyakarta. Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan diadakan di Istana Merdeka Jakarta sejak 1950 sampai 1966. Ia pun seakan hilang bersama impiannya. Na-mun, ia mendapat "kado ulang tahun ke-49" pada tanggal 5 Agustus 1966, ketika ditunjuk menjadi Direktur Jenderal Uru-san Pemuda dan Pramuka (Dirjen Uda-ka) di Departemen Pendidikan & Kebuda-yaan (P&K). Saat itulah, ia kembali ter-ingat pada gagasannya tahun 1946.

Setelah berpindah-pindah tempat ker-ja dari Stadion Utama Senayan ke eks gedung Departemen PTIP di Jalan Pe-gangsaan Barat, Ditjen Udaka akhirnya menempati gedung eks Departemen Te-naga Kerja dan Transmigrasi (Naker-trans) Jalan Merdeka Timur 14 Jakarta. Tepatnya, di depan Stasiun Kereta Api Gambir.

Dari sana, Mutahar dan jajaran Udaka kemudian mewujudkan cikal bakal latih-an kepemudaan yang kemudian diberi nama "Latihan Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila". Latihan itu sempat diujicoba dua kali, tahun 1966 dan 1967. Kurikulum ujicoba "Pasukan Penggerek Bendera Pusaka" dimasukkan dalam latihan itu pada tahun 1967 dengan peserta dari Pramuka Penegak dari beberapa gugus depan yang ada di DKI Jakarta.

Latihan itu mempunyai kekhasan, teru-tama pada metode pendidikan dan pelatihannya yang menggunakan pen-dekatan sistem "Keluarga Bahagia" dan diterapkan secara nyata dalam konsep "Desa Bahagia". Di desa itu, para peserta latihan (warga desa) diajak berperan serta dalam menghayati kehidupan sehari-hari yang menggambarkan peng-hayatan dan pengamalan Pancasila.

Saat Ditjen Udaka difusikan dengan Ditjen Depora menjadi Ditjen Olahraga dan Pemuda, lalu berubah lagi menjadi Ditjen Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga (Diklusepora), salah satu direktorat di bawahnya adalah Direktorat Pembinaan Generasi Muda (PGM). Direktorat inilah yang kemudian mene-ruskan latihan dengan lembaga penye-lenggara diberi nama "Gladian Sentra Nasional".

Tahun 1967, Husain Mutahar kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk di-mintai pendapat dan menangani masa-lah pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu, bagi Mutahar seperti "mendapat durian runtuh" karena berarti ia bisa melanjutkan gagasannya membentuk pasukan yang terdiri dari para pemuda dari seluruh Indonesia.

Mutahar lalu menyusun ulang dan me-ngembangkan formasi pengibaran dengan membagi pasukan menjadi tiga ke-lompok, yakni Kelompok 17 (Pengiring/ Pemandu), Kelompok 8 (Pembawa/Inti) dan Kelompok 45 (Pengawal). Formasi ini merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Republik Indonesia 17 Agustus 1945 (17-8-45).

Mutahar berpikir keras dan mencoba mensimulasikan keberadaan pemuda utusan daerah dalam gagasannya, karena dihadapkan pada kenyataan saat itu bahwa belum mungkin untuk menda-tangkan mereka ke Jakarta. Akhirnya di-peroleh jalan keluar dengan melibatkan putra-putri daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka.

Semula, Mutahar berencana untuk mengisi personil kelompok 45 (Pengawal) dengan para taruna Akademi Ang-katan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) sebagai wakil generasi muda ABRI. Tapi sayang, waktu liburan perku-liahan yang tidak tepat dan masalah transportasi dari Magelang ke Jakarta menjadi kendala, sehingga sulit terwujud.
Usul lain untuk menggunakan anggota Pasukan Khusus ABRI seperti RPKAD (sekarang Kopassus), PGT (sekarang Paskhas), Marinir dan Brimob, juga tidak mudah dalam koordinasinya. Akhirnya, diambil jalan yang paling mudah yaitu dengan merekrut anggota Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres), atau sekarang Paspampres, yang bisa segera dikerahkan, apalagi sehari-hari mereka memang bertugas di lingkungan Istana.

Pada tanggal 17 Agustus 1968, apa yang tersirat dalam benak Husain Mutahar akhirnya menjadi kenyataan. Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun 1968 dida-tangkanlah pada pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk mengibar-kan bendera pusaka.
Selama enam tahun, 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah dengan sebutan "Pasukan Penggerek Bendera". Pada tahun 1973, Drs Idik Sulaeman yang menjabat Kepala Dinas Pengembangan dan Latihan di Departemen Pendidikan dan Kebu-dayaan (P&K) dan membantu Husain Mutahar dalam pembinaan latihan me-lontarkan suatu gagasan baru tentang nama pasukan pengibar bendera pusaka.

Mutahar yang tak lain mantan pem-bina penegak Idik di Gerakan Pramuka setuju. Maka, kemudian meluncurlah se-buah nama antik berbentuk akronim yang agak sukar diucapkan bagi orang yang pertama kali menyebutnya: PASKIBRAKA, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Memang, Idik Sulaeman yang memberi nama Paskibraka. Tapi pada hake-katnya penggagas Paskibraka tetaplah Husein Mutahar, sehingga ia sangat pantas diberi gelar "Bapak Paskibraka".
Rate it :

PERLENGKAPAN PASKIBRAKA



1. Pakaian Dinas Upacara ( PDU )
2. Evolet Teratai
3. Lencana Garuda
4. Lencana Merah Putih Garuda

Merupakan suatu tanda yang diberikan kepada seorang Paskibra yang telah mengikuti massa latihan, pemusatan latihan, dan pelantikan / pengukuhan serta sebagai identitas diri seorang Paskibra


Persyaratan Memiliki lencana Merah Putih Garuda

1. Telah mengikuti masa latihan
2. Telah mengikuti masa orientasi
3. Mengikuti pelantikan / pengukuhan


Tingkatan Warna Dasar Lencana Merah Putih Garuda ( MPG )

1. Gambar Burung Garuda sebagai ideologi Pancasila
2. Warna putih di gunakan untuk kalangan SMP
3. Warna hijau di gunakan untuk kalangan SLTA
4. Warna merah di gunakan untuk kalangan PASKIBRAKA
5. Warna ungu di gunakan untuk kalangan pembina PASKIBRAKA
6. Warna kuning di gunakan untuk kalangan senior atau pembina PASKIBRAKA yang mempunyai prestasi dalam bidang kepemudaan di tingkat PASKIBRAKA


Perlakuan Terhadap Lencana Merah Putih Garuda

1. Lencana jangan sampai di hilangkan
2. Lencana harus dalam keadaan terawat
3. Lencana tidak boleh di letakan sembarangan
4. Lencana tidak boleh di perlakukan sembarangan
Rate it :

Persyaratan Menjadi Anggota Paskibraka



Untuk menjadi calon anggota Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan. Syaratnya, memiliki tubuh sehat, tinggi badan minimal 170 sentimeter untuk putra, dan 165 sentimeter untuk putri. Mereka juga harus memiliki nilai akademis yang baik, serta aktif berorganisasi.





1. Syarat Mengikuti Seleksi Paskibraka


1. Akhlaq


a. Mental dan moral dapat di pertanggung jawabkan


b. Mentaati kewajiban agama yang di anutnya


c. Berbudi pekerti luhur dan bertingkah laku yang baik


2. Kepribadian


a. Ramah dan pandai bergaul


b. Bersahaja, sopan dan berdisiplin


3. Kesehatan


a. Tidak berkaca mata


b. Tegap dan tidak cacat badan


c. Tinggi badan :


+ Putra Minimal : 170 cm


+ Putri Minimal : 165 cm


4. Berpenampilan segar, menarik dan selalu ceria





4. Tahap Seleksi Calon Anggota Paskibraka


Semua calon akan di pilih dari sekolah tingkat SLTA lalu mengikuti seleksi tingkat II.


Sekolah – Kecamatan – Kabupaten – Propinsi – Nasional


Skema tahap – tahap seleksi :


Paskibra Sekolah


Paskibraka Kabupaten


Paskibraka Propinsi


Paskibraka Nasional
Rate it :

PERBEDAAN PASKIBRA DAN PASKIBRAKA

PERBEDAAN PASKIBRA DAN PASKIBRAKA



1. PASKIBRA


Merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.


Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah dipilih / mewakili kelasnya untuk mengibarkan / menurunkan Bendera pada setiap Upacara rutin di sekolah atau memperingati hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus dan upacara bendera hari besar nasional lainnya.


2. PASKIBRAKA


1. Pengertian Paskibraka


PASKIBRAKA ( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.


Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah terpilih untuk mewakili propinsinya dalam acara pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka (duplikat) pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus dalam rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rate it :

LAMBANG KORPS PASKIBRAKA



Untuk mempersatukan korps, untuk Paskibraka Nasional, Propinsi, dan Kabupaten / Kotamadya ditandai oleh lambang korps yang sama, dengan tambahan tanda lokasi terbentuknya pasukan.
Lambang Korps Paskibraka sejak tahun 1973, dengan perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning : PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA dan TAHUN 19 … (diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam bulatan putih) sepasang anggota Paskibraka dilatar belakangi oleh Bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3 (tiga) garis horizon atau awan.
Makna dari bentuk dan gambar tersebut adalah;
• Bentuk perisai bermakna “Siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
• Sepasang anggota Paskibraka bermakna bahwa Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
• Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
• Garis Horizon atau 3 (tiga) garis menunjukan ada Paskibraka di 3 (tiga) tingkat, yaitu Nasional, provinsi, dan Kabupaten / Kotamadya.
• Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.


MAKNA LAMBANG KORPS PASKIBRAKA

* Untuk mempersatukan korps, untuk Paskibraka Nasional, Propinsi, dan Kabupaten / Kotamadya ditandai oleh lambang korps yang sama, dengan tambahan tanda lokasi terbentuknya pasukan.
Lambang Korps Paskibraka sejak tahun 1973, dengan perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning : PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA dan TAHUN 19 … (diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam bulatan putih) sepasang anggota Paskibraka dilatar belakangi oleh Bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3 (tiga) garis horizon atau awan.
Makna dari bentuk dan gambar tersebut adalah;
* Bentuk perisai bermakna “Siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
* Sepasang anggota Paskibraka bermakna bahwa Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
* Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
* Garis Horizon atau 3 (tiga) garis menunjukan ada Paskibraka di 3 (tiga) tingkat, yaitu Nasional, provinsi, dan Kabupaten / Kotamadya.
* Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.


MAKNA LAMBANG GARUDA PANCASILA

Burung Garuda melambangkan kekuatan
Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan
Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia
Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
Jumlah bulu di leher berjumlah 45
Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "berbeda beda, tetapi tetap satu jua".
Sunday, 02 August 2009 15:22

Burung Garuda melambangkan kekuatan
Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan
Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia
Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
Jumlah bulu di leher berjumlah 45
Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "berbeda beda, tetapi tetap satu jua".
Rate it :

Bendera Indonesia



Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
SEJARAH
Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Akan tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih dapat ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit). Karena hal inilah maka warna merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang Austronesia — dari Tahiti, Indonesia, sampai Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singhasari. Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa Kerajaan Kediri. Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih adalah warna alami kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.
Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII. Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran. Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang. Panji kerajaan Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna merah dan putih, panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam yang mungkin juga berasal dari warna Majapahit.
Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula.

Arti Warna

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan raga manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa dan raga manusia untuk membangun Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

Peraturan Tentang Bendera Merah Putih

Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35 , UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia
Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran:
  1. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
  2. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
  3. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
  4. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
  5. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
  6. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
  7. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
  8. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
  9. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
  10. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:
  1. istana Presiden dan Wakil Presiden;
  2. gedung atau kantor lembaga negara;
  3. gedung atau kantor lembaga pemerintah;
  4. gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
  5. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
  6. gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
  7. gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  8. gedung atau halaman satuan pendidikan;
  9. gedung atau kantor swasta;
  10. rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
  11. rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
  12. rumah jabatan menteri;
  13. rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
  14. rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
  15. gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
  16. pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  17. lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
  18. taman makam pahlawan nasional.

Momentum pengibaran bendera asli setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
Setiap orang dilarang:
  1. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
  2. memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
  3. mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
  4. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
  5. memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Kemiripan dengan bendera negara lain

Menurut kesetaraan kedudukannya sebagai bendera nasional, bendera ini mirip dengan Bendera Monako yang mempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik.

Daftar bendera yang mirip dengan bendera Indonesia

Rate it :

Sejarah PASKIBRAKA



Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara). Anggotanya berasal dari pelajar SLTA Sederajat kelas 1 ATAU 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus

Lambang

Lambang dari organisasi paskibraka adalah bunga teratai
  • tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti
  • tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira
Artinya adalah bahwa setiap anggota paskibra memiliki jiwa yang sangat mulia.

SEJARAH

Logo PaskibrakaBeberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pertama. Presiden Soekamo memberi tugas kepada ajudannya,Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatanDetik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, dihalaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta

Pada saat itu, sebuah gagasan berkelebat di benak Mutahar. Alangkah baiknya bila persatuan dan kesatuan bangsa dapat dilestarikan kepada generasi muda yang kelak akan menggantikan para pemimpin saat itu. Pengibaran bendera pusaka bisa menjadi simbol kesinambungan nilai-nilai perjuangan. Karena itu, para pemudalah yang harus mengibarkan bendera pusaka. Dari sanalah kemudian dibentuk kelompokkelompok pengibar bendera pusaka, mulai dari lima orang pemuda - pemudi pada tahun 1946 —yang menggambarkan Pancasila.

Husein MutaharNamun, Mutahar mengimpikan bila kelak para pengibar bendera pusaka itu adalah pemuda-pemuda utusan dari seluruh daerah di Indonesia. Sekembalinya ibukota Republik Indonesia ke Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera pusaka dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta. Regu-regu pengibar dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar bendera itu memang para pemuda, tapi belum mewakili apa yang ada dalam pikiran Mutahar. Tahun 1967, Husain Mutahar kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk dimintai pendapat dan menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu, bagi Mutahar seperti "mendapat durian runtuh" karena berarti ia bisa melanjutkan gagasannya membentuk pasukan yang terdiri dari para pemuda dari seluruh Indonesia. tersirat dalam benak Husain Mutahar akhirnya menjadi kenyataan. Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun 1968 didatangkanlah pada pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk mengibarkan bendera pusaka. Sayang, belum seluruhnya provinsi bisa mengirimkan utusannya, sehingga pasukan pengibar bendera pusaka tahun itu masih harus ditambah dengan eks anggota pasukan tahun 1967.

Selama enam tahun, 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah dengan sebutan “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Nama, pada kurun waktu itu memang belum menjadi perhatian utama, karena yang terpenting tujuan mengibarkan bendera pusaka oleh para pemuda utusan daerah sudah menjadi kenyataan. Dalam mempersiapkan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka, Husein Mutahar sebagai Dirjen Udaka (Urusan Pemuda dan Pramuka) tentu tak dapat bekerja sendiri. Sejak akhir 1967, ia mendapatkan dukungan dari Drs Idik Sulaeman yang dipindahtugaskan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (dari Departemen Perindustrian dan Kerajinan) sebagai Kepala Dinas Pengembangan dan Latihan. Idik yang terkenal memiliki karakter kerja sangat rapi dan teliti, lalu mempersiapkan konsep pelatihan dengan sempurna, baik dalam bidang fisik, mental, maupun spiritual. Latihan yang merupakan derivasi dari konsep Kepanduan itu diberi nama ”Latihan Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila”. Setelah melengkapi silabus latihan dengan berbagai atribut dan pakaian seragam, pada tahun 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu gagasan baru kepada Mutahar. ”Bagaimana kalau pasukan pengibar bendera pusaka kita beri nama baru,” katanya. Mutahar yang tak lain mantan pembina penegak Idik di Gerakan Pramuka menganggukkan kepala. Maka, kemudian meluncurlah sebuah nama antik berbentuk akronim yang agak sukar diucapkan bagi orang yang pertama kali menyebutnya. Akronim itu adalah PASKIBRAKA, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. ”Pas” berasal dari kata pasukan, ”kib” dari kata kibar, ”ra” dari kata bendera dan ”ka” dari kata pusaka. Idik yang sarjana senirupa lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itupun juga segera memainkan kelentikan tangannya dalam membuat sketsa. Hasilnya, adalah berbagai atribut yang digunakan Paskibraka, mulai dari Lambang Anggota, Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda Pengukuhan (Lencana Merah-Putih Garuda/MPG). Nama Paskibraka dan atribut baru itulah yang dipakai sejak tahun 1973 sampai sekarang. Sulitnya penyebutan akronim Paskibraka memang sempat mengakibatkan kesalahan ucap pada sejumlah reporter televisi saat melaporkan siaran langsung pengibaran bendera pusaka setiap tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka. Bahkan, tak jarang wartawan media cetak masih ada yang salah menuliskannya dalam berita, misalnya dengan ”Paskibrata”. Tapi, bagi para anggota Paskibraka, Purna (mantan) Paskibraka maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya, kata Paskibraka telah menjadi sesuatu yang sakral dan penuh kebanggaan.

Memang pernah, suatu kali nama Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun akan dilikuidasi. Itu terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik Indonesia dijabat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata ”pusaka” yang ada dalam akronim Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung makna ”klenik”. Untunglah, dengan perjuangan keras orang orang yang berperan besar dalam sejarah Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk melikuidasi Paskibraka dapat dicegah. Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, pada pasal 4 jelas-jelas menyebutkan: (1) BENDERA PUSAKA adalah Bendera Kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945. (2) BENDERA PUSAKA hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus. (3) Ketentuan-ketentuan pada Pasal 22 tidak berlaku bagi BENDERA PUSAKA. (Pasal 22: Apabila Bendera Kebangsaan dalam keadaan sedemikian rupa, hingga tak layak untuk dikibarkan lagi, maka bendera itu harus dihancurkan dengan mengingat kedudukannya, atau dibakar). Itu berati, bila Presiden ngotot mengubah nama Paskibraka, berarti dia melanggar PP No. 40 Tahun 1958. Presiden akhirnya tidak jadi membubarkan Paskibraka, tapi meminta namanya diganti menjadi ”Pasukan Pengibar Bendera Merah-Putih” saja. Hal ini di-iyakan saja, tapi dalam siaran televisi dan pemberitaan media massa, nama pasukan tak pernah diganti. Paskibraka yang telah menjalani kurun sejarah 32 tahun tetap seperti apa adanya, sampai akhirnya Gus Dur sendiri yang dilengserkan.
Rate it :
 
TOP
Copyright © 2016. PASKIBRA SUMBEREJO - All Rights Reserved
Created By Mustofa Design