PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
Pada
tahun 1975, sejumlah alumni (purna) Paskibraka tingkat nasional
berkeinginan untuk mendirikan organisasi alumni. Kemudian mereka
menyampaikan keinginan tersebut kepada para pembina di Jakarta. Pembina
menawarkan sebuah nama, Reka Purna Paskibraka (RPP), yang berarti
persahabatan pada alumni Paskibraka. Kemudian digodok lagi menjadi Purna
Eka Paskibraka (PEP), yang berarti wadah berhimpun dan pengabdian para
alumni Paskibraka. PEP DIY resmi dikukuhkan pada tanggal 28 Oktober 1976
Para
alumni di Jakarta meneruskan gagasan pendirian RPP, dan di Bandung
berdiri pula Eka Purna Paskibraka (EPP). Ketiga organisasi hanya
terkoordinasi dibawah bidang binmud kanwil depdikbud dan belum membentuk
forum komunikasi di tingkat pusat. Tahun 1980, Direkorat Pembinaan
Generasi Muda (PGM) berinisiatif mendayagunakan potensi alumni berbagai
program termasuk program pertukaran pemuda Indonesia Kanada dan SSEAYP
(Kapal Pemuda Asean Jepang). Organisasi itu bernama Purna Caraka Muda
Indonesia (PCMI). Selain Jakarta, Bandung, dan Jogya, seluruh Purna
Paskibraka digabungkan ke dalam PCMI sampai dengan tahun 1985.
Sesuai
dengan SK Dirjen Diklusepora No.Kep.091/E/O/1985 tanggal 10 Juli 1985,
alumni Paskibraka dan pertukaran pemuda dipisahkan. Kemudian ditetapkan
bahwa PPI adalah organisasi binaan yang bersifat regional dan
provinsial, yang berarti organisasi PPI ada di tiap provinsi.
Purna
Paskibraka Indonesia didirikan tanggal 21 Desember 1989 di Cipayung
Bogor melalui Musyawarah Nasional I Purna Paskibraka Indonesia adalah
Organisasi Sosial Kemasyarakatan.
Purna Paskibraka Indonesia mempunyai tujuan :
1. Menghimpun
dan membina para anggota agar menjadi warga Negara Indonesia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila,
setia dan patuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi
Pandu Ibu Pertiwi.
2. Mengamalkan dan mengamankan Pancasila.
3. Membina
watak, kemandirian dan profesionalisme, memelihara dan meningkatkan
rasa persaudaraan, kekeluargaan, persatuan dan kesatuan, mewujudkan
kerjasama yang utuh serta jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara,
memupuk rasa tanggung jawab dan daya cipta yang dinamis, serta kesadaran
nasional di kalangan para anggota dan keluarganya.
4. Membentuk
manusia Indonesia yang memiliki ketahanan mental (tangguh), cukup
pengetahuan dan kemahiran teknis untuk dapat melaksanakan pekerjaannnya
(tanggap ) serta daya tahan fisik / jasmani (tangkas).
Purna Paskibraka Indonesia mempunyai fungsi :
1. Pendorong
dan pemrakarsa pembaharuan dengan menyelenggarakan kegiatan yang
konstruktif sehingga dapat menjadi pelopor untuk kemajuan bangsa dan
Negara.
2. Wadah
pembinaan dan pengembangan potensi anggota sesuai dengan kebijaksanaan
Pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pengurus Purna Paskibraka Indonesia disusun secara vertikal dengan urutan, yaitu :
1. Pengurus Pusat berkedudukan di Ibukota Negara RI
2. Pengurus Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi
3. Pengurus Kabupaten/Kota berkedudukan di Ibukota Kabupaten / Kota.
Lambang
Purna Paskibraka Indonesia adalah bunga teratai yang dilingkari rantai
berbentuk bulatan dan segi empat berjumlah 16 pasang. Makna dari lambang tersebut adalah:
1. Lambang
berupa bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di
atas air, hal ini bermakna bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda dan
pemudi yang tumbuh dari bawah (orang biasa) dari tanah air yang sedang
berkembang dan membangun.
2. Bunga
teratai berdaun bunga 3 (tiga) helai tumbuh ke atas (mahkota bunga),
bermakna belajar, bekerja, dan berbakti. Bunga teratai berkelopak 3
(tiga) helai mendatar bermakna aktif, disiplin, dan gembira.
Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 penjuru arah mata angin) tanah air. Rantai persaudaraan ini tanpa memandang asal suku, agama, status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan yang kokoh dan kuat. Sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.
Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 penjuru arah mata angin) tanah air. Rantai persaudaraan ini tanpa memandang asal suku, agama, status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan yang kokoh dan kuat. Sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.
Sumber : http://purnapaskibrakaindonesia.org/index.php?option=com_content&view=article&id=94&Itemid=97